get app
inews
Aa Read Next : Polres Bireuen Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 951,55 Gram Sabu

Polres Bireuen Ungkap Kasus Penganiayaan Dengan Senjata Api, Tujuh Pelaku Ditangkap

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 15:49 WIB
header img
Polres Bireuen Ungkap Kasus Penganiayaan Dengan Senjata Api, Tujuh Pelaku Ditangkap.(iNews / Musriadi).

Dari keterangan Pelaku, Motif kasus tersebut adalah terkait hutang piutang. Pelaku dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UUD RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api, dan pasal 170 Ayat (1) Jo Pasal 351 dan Atau Pasal 328 Jo Ke KUHpidana, diancam hukuman manti atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara 20 tahun.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut