ACEH BARAT, iNewsPortalAceh.id - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Aceh mengadakan konsultasi publik tahap II, di Aula Cabdin Pendidikan Wilayah Aceh Barat, Rabu (30/10/2024).
Giat ini untuk penyusunan dan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh Barat.
Kepala Dinas PUPR Aceh Barat Dr Kurdi melalui Kabid Penataan Ruang dan Bangunan, Chandra Petra Arisandi menjelaskan tujuan dari konsultasi publik itu sendiri untuk memperoleh masukan, perbaikan, dan hal-hal lain yang dibutuhkan dalam penentuan arah kebijakan tata ruang oleh seluruh stake holder dan masyarakat.
"Konsultasi publik ini juga merupakan sosialisasi dan keterbukaan terhadap apa yang sedang disusun oleh Pemkab Aceh Barat terhadap revisi RTRW. Juga merupakan sarana keterlibatan publik dan stake holder dalam penentuan arah perencanaan tata ruang," jelasnya.
Kegiatan tersebut merupakan Konsultasi Publik II Revisi RTRW Kabupaten Aceh Barat. Tahap pertama sudah dilaksanakan pada Juli 2024 dan pertemuan kali ini memperbaiki dan menyempurnakan apa yang telah dihasilkan sebelumnya.
Chandra, menjelaskan, dalam konsultasi publik II yang merupakan lanjutan konsultasi publik I, disampaikan rencana pola ruang dan struktur ruang revisi RTRW Aceh Barat, serta indikasi program yang timbul untuk mencapai sasaran terhadap apa yg direncanakan dalam RTRW.
"Dalam konsultasi publik II ini juga di paparkan mengenai draft qanun RTRW Aceh Barat tahun 2025-2045, yang nantinya akan diajukan sebagai qanun melalui proleg DPRK.
Lebih lanjut disampaikan, setelah penyusunan revisi RTRW ini, nantinya memperoleh persetujuan substansi dari Mentri ATR, dan harmonisasi dengan Provinsi Aceh dan Kanwil Kemenkumhan.
Sementara itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Serdakab Aceh Barat, Erdiansyah, dalam sambutan tertulis Pj Bupati Aceh Barat, mengajak seluruh peserta terlibat aktif dan kegiatan ini menghasilkan partisipasi publik.
Editor : Jamaluddin