get app
inews
Aa Read Next : Motif Sakit Hati usai Cerai, Pria di Aceh Utara Sebarkan Foto Telanjang Mantan Istri ke Medsos

Puluhan Personel Polres Aceh Utara Amankan Proses Sortir dan Lipat Surat Suara

Minggu, 03 November 2024 | 20:16 WIB
header img
Puluhan Personel Polres Aceh Utara Amankan Proses Sortir dan Lipat Surat Suara.(Dok Ist).

LHOKSUKON, iNewsPortalAceh.id - Polres Aceh Utara mengerahkan puluhan personel untuk mengamankan kegiatan sortir dan pelipatan surat suara yang berlangsung di gudang logistik Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, tepatnya di Alue Drien, Kecamatan Lhoksukon, Minggu (3/11/2024).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari persiapan Pilkada mendatang.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Bambang menyatakan bahwa petugas yang terlibat pengamanan diinstruksikan untuk menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

"Setiap petugas wajib menjalankan pengamanan sesuai SOP, termasuk prosedur penggeledahan tubuh bagi pekerja di gudang logistik," ujar Kompol Firdaus.

Untuk penggeledahan, Polwan bertugas memeriksa perempuan, sementara petugas pria menggeledah laki-laki.

Selain itu, seluruh barang bawaan seperti tas dan handphone juga diperiksa.

Dalam proses ini, terdapat 439.114 lembar surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 441.114 lembar surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta 2.000 lembar surat suara tambahan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika diperlukan.

Kegiatan sortir dan pelipatan surat suara dikerjakan oleh 150 pekerja yang dibagi menjadi 15 kelompok, dengan setiap kelompok terdiri dari 10 orang.

Sekretaris KIP Aceh Utara, Mursal Ridha, menyatakan bahwa penyortiran dan pelipatan surat suara ini ditargetkan selesai dalam tiga hari.

Mursal menjelaskan, selama proses sortir dan pelipatan, petugas diberi arahan untuk memastikan surat suara tidak tercoblos atau terkena noda.

"Surat suara yang ditemukan robek atau cacat akan direkap dan diganti melalui permintaan ke KPU," jelasnya.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut