get app
inews
Aa Text
Read Next : 10 Personel Polres Pidie Jaya Terima Penghargaan dari Kapolres,Apresiasi Kinerja dan Dedikasi Tinggi

Polres Pidie Jaya Amankan 7 Pelaku Narkoba dan Sita 34 Paket Sabu

Minggu, 10 November 2024 | 08:14 WIB
header img
Polres Pidie Jaya Amankan 7 Pelaku Narkoba dan Sita 34 Paket Sabu.(Dok Ist).

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id — Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan narkoba sesuai dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Polres Pidie Jaya telah berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas kabupaten yang melibatkan tujuh tersangka,Minggu 10 November 2024.

Operasi yang dilaksanakan pada 5 dan 6 November 2024 ini menghasilkan penyitaan 34 paket sabu seberat total 5,82 gram.

Operasi dimulai dengan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Gampong Alue Ketapang, Kecamatan Bandar Dua.

Pada Selasa malam, 5 November 2024, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya berhasil mengamankan MA (52), yang kedapatan membawa 23 paket sabu dengan berat 4,37 gram.

Dari hasil interogasi, MA mengungkapkan identitas dua rekannya, MN (49) dan ND (56), yang diduga menjadi pemasok narkoba di Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.

Segera setelahnya, tim bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku pada dini hari 6 November 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, dan membawa mereka ke Mapolres Pidie Jaya beserta barang bukti.

Informasi lebih lanjut yang diperoleh dari pengembangan kasus ini mengarahkan tim menuju Gampong Meulom, tempat dua tersangka lainnya, AD (29) dan ZF (51), ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB.

Dari keduanya, ditemukan 11 paket sabu seberat 1,45 gram yang disembunyikan dengan cermat dalam ventilasi kamar mandi.

Tidak berhenti di situ, tim melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap AT (32) di sebuah rumah kos di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, pada pukul 11.30 WIB.

Penangkapan ini mengungkapkan bahwa AT merupakan bagian dari jaringan distribusi narkoba yang lebih luas.

Puncak dari pengungkapan jaringan ini adalah penangkapan MR (33), yang diduga menjadi pemasok utama narkoba di Kecamatan Bandar Dua.

MR berhasil diamankan di kediamannya pada Rabu pagi, 6 November 2024, pukul 04.00 WIB.

Dengan demikian, Polres Pidie Jaya telah berhasil membongkar jaringan narkoba lintas kabupaten dan mengamankan tujuh pelaku beserta barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peran penting masyarakat yang berani melaporkan kegiatan mencurigakan.

"Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat adalah fondasi utama dalam memberantas narkoba di wilayah kita. Kami mengapresiasi partisipasi aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba," ungkap Kapolres.

Kasat Narkoba Polres Pidie Jaya, Iptu Rahmi, S.H., menambahkan, “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan operasi untuk memastikan tidak ada ruang bagi narkoba di Pidie Jaya. Keamanan dan kesejahteraan masyarakat adalah prioritas kami."

Keberhasilan Polres Pidie Jaya dalam mengungkap jaringan narkoba ini juga menggaris bawahi pentingnya partisipasi aktif masyarakat.

Polres Pidie Jaya mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan, guna memastikan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut