Polres Pidie Jaya Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Sabu ke Kejari, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id – Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya, Aceh, melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.
Penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie Jaya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa 28 Juli 2026, setelah berkas ketiga perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Tendri Wardi mengatakan pelimpahan tersangka merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menuntaskan setiap perkara narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum merupakan wujud komitmen Polres Pidie Jaya dalam menuntaskan setiap proses penyidikan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Kami memastikan setiap perkara ditangani hingga tuntas sebagai bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Pidie Jaya," katanya.
Tiga tersangka yang dilimpahkan masing-masing berinisial AM (42), M (27), dan R (35). Ketiganya merupakan tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang ditangani Satresnarkoba Polres Pidie Jaya.
Selain ketiga tersangka, penyidik turut menyerahkan barang bukti berupa sabu dengan berat bersih total 1,31 gram, sejumlah telepon seluler, satu unit timbangan digital, satu buah dompet, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.
Kapolres mengatakan pemberantasan narkotika tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga memerlukan dukungan aktif dari masyarakat.
"Perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," ujarnya.
Menurut dia, Polres Pidie Jaya akan terus mengoptimalkan langkah preventif, preemtif, dan represif dalam menekan angka penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di daerah itu.
Ia menambahkan, koordinasi dengan kejaksaan, pemerintah daerah, serta partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Editor: Jamaluddin