get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Abdya Musnahkan Sejumlah Barang Bukti

Kejari Abdya Setor Uang Hasil Lelang Barang Bukti ke Baitul Mal

Selasa, 19 November 2024 | 19:59 WIB
header img
Kejari Abdya Setor Uang Hasil Lelang Barang Bukti ke Baitul Mal.(Dok Ist).

ACEHBARATDAYA, iNewsPortalAceh.id – Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Abdya) menyerahkan uang hasil penjualan lelang langsung dari sejumlah barang bukti perkara Jarimah Judi yang telah memiliki hukum tetap ke Sekretariat Baitul Mal Abdya, Selasa (19/11/2024).

Kajari Abdya, Bima Yudha Asmara, S.H., M.H., melalui Kasi Pemulihan Aset Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Melta Variza, S.H., M.H., mengatakan penyerahan uang rampasan ini berdasarkan surat putusan Mahkamah Syariah Blangpidie tentang hasil dari penjualan lelang langsung barang bukti berupa handphone diserahkan kepada Baitul Mal Abdya.

“Sebesar Rp. 6.065.000 kami serahkan ke Baitul Mal Abdya dari hasil penjualan lelang langsung pada 12 November 2024 lalu. Dari total 28 unit Handphone yang terjual, 11 diantaranya hasil penjualan itu kami serahkan ke Baitul Mal, sementara sisanya menjadi PNPB,” ujar Melta.

Penyerahan uang rampasan negara itu diterima langsung oleh Kepala Sekretariat Baitul Mal Abdya, Zulbaili Djunet, S.Pd yang didampingi Fakhrurrazi, SE staf Baitul Mal.

Selain menyerahkan hasil penjualan lelang langsung, Petugas Barang Bukti juga menyerahkan uang rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Syariah dengan Nomor : 15/JN/2024/MS.BPD tanggal 30 Oktober 2024 atas nama Safrizal bin Alm. Abdullah Rani yakni sebesar Rp 330.000.

Penyerahan uang rampasan dan uang hasil penjualan lelang langsung ke Baitul Mal Abdya itu berdasarkan putusan Hakim Mahkamah Syariah Blangpidie yang menyatakan bahwa barang bukti dirampas untuk dilelang dan hasil lelang diserahkan ke Baitul Mal Kabupaten Abdya.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut