get app
inews
Aa Text
Read Next : Awasi Penyalahgunaan BBM, Polres Aceh Utara Sidak Sejumlah SPBU

Polres Aceh Utara Tangkap Tiga Pelaku Penjual Kulit Harimau dan Beruang Madu

Sabtu, 07 Desember 2024 | 16:35 WIB
header img
Polres Aceh Utara Tangkap Tiga Pelaku Penjual Kulit Harimau dan Beruang Madu.(Dok Ist).

Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 40 Ayat (2) juncto Pasal 21 Ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya juncto Pasal 55, Pasal 56 KUHPidana.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut