PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id – Suasana rapat Paripurna I DPRK Pidie Jaya memanas ketika desakan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) ditolak oleh Ketua DPRK, A Kadir Jailani atau Pang Kade, pada Rabu (15/1/2025) kemarin.
Anggota Komisi A, Nazaruddin Ismail atau Ustad AM, mendesak agar pansus segera dibentuk guna mengusut kebocoran anggaran daerah yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Dalam sidang, Ustad AM menyoroti pengelolaan aset daerah yang dinilai bermasalah dan penggunaan APBK yang tak terkendali.
"Aset yang berkeliaran, APBK yang kebablasan, untuk itu DPRK harus segera melaksanakan pansus," tegas Ustad AM.
Desakan ini mendapat dukungan dari tiga fraksi DPRK, yakni Fraksi Narasa, Fraksi FKPD, dan Fraksi Partai Aceh, yang menilai pansus penting untuk memastikan transparansi pengelolaan anggaran.
Namun, Ketua DPRK Pidie Jaya, Pang Kade, menolak pembentukan pansus tersebut dengan alasan harus menunggu hingga pelantikan bupati terpilih.
“Tidak ada pansus DPRK Pidie Jaya. Pansus nanti setelah pelantikan bupati terpilih,” ujarnya.
Penolakan itu memicu perdebatan sengit di ruang sidang.
Fraksi pendukung pansus menilai langkah Pang Kade sebagai bentuk penghambatan proses pengawasan anggaran dan berpotensi memperburuk defisit.
Editor : Jamaluddin