Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Unigha Membara: Suara Mahasiswa Ditekan, Dugaan Korupsi KIP Disorot
Advertisement . Scroll to see content

Cabjari Aceh Selatan di Bakongan Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Kambing

Kamis, 23 Januari 2025 | 06:23 WIB
  • author Ichdar Ifan
Cabjari Aceh Selatan di Bakongan Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Kambing
Cabjari Aceh Selatan di Bakongan Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Kambing.(iNews / Ichdar Ifan).

Memenuhi kategori tindak pidana yang dapat dikenakan penahanan sebagaimana ketentuan Pasal 21 ayat (4) KUHAP, memenuhi keadaan pada diri tersangka yang dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan/atau mengulangi tindak pidana sebagaimana ketentuan Pasal 21 ayat (1) KUHAP

Editor: Jamaluddin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut