Cabjari Aceh Selatan di Bakongan Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Kambing
Kamis, 23 Januari 2025 | 06:23 WIB
Memenuhi kategori tindak pidana yang dapat dikenakan penahanan sebagaimana ketentuan Pasal 21 ayat (4) KUHAP, memenuhi keadaan pada diri tersangka yang dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan/atau mengulangi tindak pidana sebagaimana ketentuan Pasal 21 ayat (1) KUHAP
Editor : Jamaluddin