Bejat, Pria Beristri Ini Perkosa Gadis Tetangga saat Rumah Sepi
Minggu, 26 Januari 2025 | 06:21 WIB
Atas perbuatannya, pelaku JS dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Editor : Jamaluddin