get app
inews
Aa Text
Read Next : Satu Unit Rumah Ludes Terbakar di Desa Cekal Baru Bener Meriah Aceh

Bravo, Intel Kodim Bener Meriah Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Getah Pinus ke Sumatera Utara

Jum'at, 13 Juni 2025 | 06:47 WIB
header img
Bravo, Intel Kodim Bener Meriah Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Getah Pinus ke Sumatera Utara.(Ist).

BENER MERIAH, iNewsPortalAceh.id – Unit Intel Kodim 0119/Bener Meriah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 8 ton getah pinus yang hendak dikirim secara ilegal ke Medan, Sumatera Utara, Kamis dini hari, (12/6/2025).

Dalam operasi tersebut, tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal ini turut diamankan.

Penggagalan penyelundupan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengangkutan getah pinus menggunakan sebuah truk warna putih dengan nomor polisi BL 8680 AN.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Intel Kodim yang dipimpin langsung oleh Danunit Inteldim 0119/BM, Lettu Inf Dodi Kurnia, melakukan penghadangan di kawasan Kampung Blang Jorong, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, sopir truk sempat mengelabui petugas dengan mengaku membawa muatan jagung tujuan Medan.

Namun karena keterangan dianggap mencurigakan, truk tersebut kemudian digiring ke Makodim untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh.

Hasil pemeriksaan mengejutkan. Petugas menemukan ratusan karung berisi getah pinus di dalam truk. Sopir dan kernet akhirnya mengakui bahwa mereka mengangkut 8 ton getah pinus untuk dikirim ke Medan.

Tak lama setelah proses pemeriksaan berlangsung, seorang pria berinisial BB (32), warga Kabupaten Pak Pak Barat, Sumatera Utara, mendatangi Makodim dan mengaku sebagai penanggung jawab atas barang yang diangkut truk tersebut.

Dari keterangan sementara para pelaku, diketahui bahwa aktivitas penyelundupan ini bukanlah yang pertama kali dilakukan. Mereka mengaku sudah dua kali mengirim getah pinus secara ilegal ke Medan.

Komandan Kodim 0119/Bener Meriah, Letkol Inf Ahmad Fauzi, menyatakan bahwa ketiga pelaku beserta barang bukti berupa 8 ton getah pinus dan satu unit truk akan diserahkan ke Polres Bener Meriah untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut