Kemendagri Sebut Ada Novum Baru, 4 Pulau Sengketa Berpeluang Dikembalikan ke Aceh

JAKARTA, iNews.PortalAceh.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebut keputusan soal status empat pulau yang menjadi sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) belum final. Ia menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) yang menetapkan keempat pulau tersebut masuk wilayah Sumut masih bisa diubah.
“Seperti yang juga disampaikan oleh Pak Menteri Dalam Negeri, tidak ada keputusan yang tidak bisa diubah atau diperbaiki,” kata Bima Arya di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).
Empat pulau tersebut sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Singkil, namun dalam SK Kemendagri, dialihkan ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Hal inilah yang memicu sengketa antara kedua provinsi.
Bima menegaskan bahwa setiap keputusan Kemendagri harus diambil dengan mendengar dan mempertimbangkan berbagai data serta sudut pandang dari semua pihak.
“Mendagri Tito Karnavian sangat intens berkomunikasi dengan Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Aceh, dan juga menyampaikan langsung kepada Bapak Presiden, Pak Mensesneg, dan teman-teman di DPR,” ujarnya.
Sebelumnya, Bima juga mengungkap bahwa Kemendagri telah menemukan bukti baru atau novum terkait status empat pulau tersebut. Bukti ini akan segera disampaikan kepada Mendagri Tito Karnavian dan kemudian dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.
"Kami sampaikan laporannya sore ini juga ke Pak Mendagri, untuk beliau sampaikan kepada Bapak Presiden," kata Bima.
Sebelumnya Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan penolakannya terhadap usulan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution untuk mengelola bersama empat pulau yang kini menjadi sengketa antarprovinsi. Muzakir menyebut, pulau-pulau tersebut merupakan hak milik Aceh yang sah dan tidak bisa dikelola bersama.
“Yang jelas, empat pulau itu hak kita, kita punya hak,” tegas Muzakir di Aceh, dikutip Minggu (15/6/2025).
Muzakir, yang juga dikenal sebagai mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan kembalinya empat pulau yang saat ini secara administratif masuk wilayah Sumatra Utara.
Ia juga mengungkap alasan di balik pemindahan wilayah tersebut, yakni karena potensi sumber daya alam yang sangat besar.
Editor : Suriya Mohamad Said