Gubernur Aceh dan Kapolda Diminta Evaluasi Kendaraan Bernopol BK yang Beroperasi di Aceh

BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id – Polemik pelat nomor kendaraan kembali memanas di Aceh. Aktivis muda Aceh, Refan Nurreza, mendesak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Muallem), dan Kapolda Aceh untuk segera mengevaluasi kendaraan dengan nomor polisi BK (Sumatera Utara) yang beroperasi di wilayah Aceh.
Refan menilai, penggunaan pelat BK di Aceh tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga berpotensi memicu konflik antarwilayah.
“Kami meminta Gubernur Aceh segera melakukan evaluasi dan penggantian nomor polisi kendaraan dari BK menjadi BL. Ini penting untuk memperkuat identitas Aceh sebagai daerah istimewa,” kata Refan, Senin (29/9/2025) kemarin.
Sebelumnya, isu batas wilayah sempat memanas setelah empat pulau yang sempat diklaim Sumatera Utara berhasil dikembalikan kepada Aceh.
Namun kini, ketegangan baru muncul setelah Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menghentikan operasional kendaraan angkutan barang berpelat BL di Sumut dan meminta agar segera diganti dengan BK.
“Kebijakan itu membuat masyarakat Aceh kecewa, karena selama ini Aceh dan Sumut bisa hidup berdampingan. Justru kebijakan sepihak ini menimbulkan gesekan,” tambah Refan.
Lebih jauh, pihaknya juga mendesak Kapolda Aceh untuk menggelar razia dan pemeriksaan terhadap kendaraan berpelat BK yang masih beroperasi di Aceh.
Menurutnya, langkah ini penting untuk menegakkan aturan lalu lintas sekaligus memastikan legalitas kepemilikan kendaraan.
“Ini bukan semata soal pelat nomor, tapi juga menyangkut kesadaran hukum, keamanan, dan harga diri Aceh,” tegas Refan.
Polemik pelat nomor ini dinilai bisa memengaruhi hubungan sosial masyarakat di perbatasan Aceh–Sumut.
Editor : Jamaluddin