get app
inews
Aa Text
Read Next : Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Selatan Serahkan 2 Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak

Belasan Pelanggar Qanun Syariat Islam di Aceh Selatan Dihukum Cambuk di Muka Umum

Jum'at, 20 Juni 2025 | 17:07 WIB
header img
Belasan Pelanggar Qanun Syariat Islam di Aceh Selatan Dihukum Cambuk di Muka Umum.(iNews / Ichdar Ifan).

Pelaksanaan eksekusi cambuk yang dilaksanakan pada hari ini dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Selatan H. Baitul Mukadis, SE, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, R. Indra Senjaya, S.H.,M.H, Ketua Mahkamah Syariah Said Nurul Hadi, S.H.I, M.E.I., Kasi Pidum Kejari Aceh Selatan Yunasrul, S.H, Kasi Intel M. Alfryandi Hakim, S.H, Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Hary Vernanda Sirait S.H, Kapolsek Tapaktuan, Kepala Rutan Kelas IIB, dan Camat Tapaktuan, Kepala Puskesmas UPTD Tapaktuan, dan Kepala Satpol PP WH Aceh Selatan.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut