Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai 13,2 M di Langsa: Polisi Sita Sabu Seberat 46,6 Kilogram
Advertisement . Scroll to see content

Ungkap Jaringan Narkoba, Polres Aceh Timur Tangkap Dua Pelaku dan Buru Satu DPO

Kamis, 26 Juni 2025 | 17:12 WIB
  • author Yusradi Yusuf
Ungkap Jaringan Narkoba, Polres Aceh Timur Tangkap Dua Pelaku dan Buru Satu DPO
Ungkap Jaringan Narkoba, Polres Aceh Timur Tangkap Dua Pelaku dan Buru Satu DPO.(Ist).

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Aceh Timur dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut