get app
inews
Aa Text
Read Next : Ungkap Jaringan Narkoba, Polres Aceh Timur Tangkap Dua Pelaku dan Buru Satu DPO

Dr. Ibrahim Qamarius: Aceh Darurat Narkoba, Perlu Keseimbangan Pencegahan dan Penindakan

Minggu, 06 Juli 2025 | 09:06 WIB
header img
Dr. Ibrahim Qamarius: Aceh Darurat Narkoba, Perlu Keseimbangan Pencegahan dan Penindakan.(Ist).

ACEH, iNewsPortalAceh.id - Pencetus ide pembatasan transaksi tunai Dr. Ibrahim Qamarius, mengharapkan adanya Kerjasama berbagai pihak dan keseimbangan antara pencegahan dan penindakan dalam pemberantasan Narkoba di Aceh yang saat ini sudah dalam kondisi darurat narkoba.

Tanpa adanya keseimbangan itu akan sangat sulit dalam pemberantasan Narkoba di Aceh dan di Indonesia.

Demikian disampaikan Dr. Ibrahim Qamarius pada Diskusi Publik dan Deklarasi Aceh Utara Bebas Narkoba tahun 2030 di Ghathaf Kupi SPBU Teupn Punti, Aceh Utara (Sabtu, 5 Juli 2025).

Lebih lanjut disampaikan bahwa Aceh saat ini berada dalam keadaan darurat narkoba, dimana penyalahgunaan yang telah menyasar hampir semua lapisan masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, pemuda dan orang dewasa.

Dalam peredarannya, 80 persen narkoba di Indonesia pada tahun 2024 bermula dari Aceh, sebagimana disampaikan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Selasa (22/4/2025).

“Dari data-data Bea Cukai tahun 2024, 80 persen narkoba yang beredar di Indonesia pintu masuknya berasal dari Aceh”.

Hal ini diduga karena agak longgarnya pengamanan di pesisir Aceh.

Untuk itu perlu peningkatan Kerjasama dan koordinasi BNNP bersama berbagai unsur penegak hukum seperti Polri, Bea Cukai, TNI, Bakamla, dan pihak lainnya dalam mengamankan wilayah-wilayah yang rawan penyelundupan dan peredaran narkoba, terutama di daerah pesirir, dll.

"Alhamdulillah BNNP Aceh sudah berniat memperkuat strategi pencegahan, terutama di wilayah pesisir, dimana masyarakat pesisir akan dilatih untuk menjadi bagian dari jaringan intelijen yang dapat memberikan informasi awal kepada aparat penegak hukum terkait aktivitas mencurigakan peredaran narkoba.

Tapi harus diingat bisnis narkoba merupakan bisnis yang cukup menggiurkan, mereka juga akan memanfaatkan berbagai pihak termasuk masyarakat untuk meningkatkan jaringan demi kelancaran bisnisnya.

Biasanya kejahatan selalu selangkah lebih cepat daripada upaya yang dilakukan penegak hukum, semoga kali ini strategi penegak hukum bisa mengalahkan kejahatan narkoba.

Selain itu perlu adanya berbagai ikhtiar lainnya seperti penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat oleh BNN, tenaga pendidik, petugas kesehatan, tokoh agama, kepolisian, dan berbagai pihak lainnya.

Karena Aceh sudah dalam kondisi darurat narkoba, dimana 80 persen narkoba di Indonesia pada tahun 2024 bermula dari Aceh, maka berbagai pihak di Aceh perlu mendorong pengesahan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Tunai di Indonesia.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut