Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan Ke JPU
Advertisement . Scroll to see content

Masjid Mangkrak,Rumput Liar Menjulang:Eks Sekda dan Ketua Panitia Pembangunan Jadi Tersangka Korupsi

Rabu, 27 Agustus 2025 | 09:08 WIB
  • author Muh Rusli
Masjid Mangkrak,Rumput Liar Menjulang:Eks Sekda dan Ketua Panitia Pembangunan Jadi Tersangka Korupsi
Kejari Kolaka Utara menahan dua dari tiga tersangka kasus korupsi dana hibah pembangunan masjid. (Foto: iNews)

Pemda kemudian kembali mengucurkan anggaran hibah tahap dua sekitar Rp.800 juta, dan pengerjaan diambil alih TS. Saat ini, bangunan tersebut mangkrak dan telah ditutupi rumput liar.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut