get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemulihan Bencana di Bener Meriah Aceh, Presiden Prabowo Kerahkan Puluhan Helikopter dan Pesawat

Patroli Syariat Islam Aceh Selatan: Pemuda Pesta Tuak Diamankan, Pasangan Maksiat Lari Kabur

Kamis, 25 September 2025 | 14:24 WIB
header img
jajaran Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Selatan tetap menjalankan patroli rutin penegakan syariat Islam. (iNews/Ichdar Ifan).

ACEH SELATAN, iNewsPortalAceh.id – Meski anggaran terbatas, jajaran Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Selatan tetap menjalankan patroli rutin penegakan syariat Islam.

Pada Senin malam, 23 September 2025, tim WH turun ke sejumlah titik rawan pelanggaran syariat mulai pukul 22.00 WIB.

Lokasi yang disisir antara lain kawasan Gunung Peralung, Gunung Kerambil, hingga sekitar terminal dan bundaran Tapaktuan.

Kasatpol PP dan WH Aceh Selatan melalui Kabid Penegakan Syariat Islam (PSI), Rudi Subrita, S.Ag mengatakan patroli dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.

Meski sebagian lokasi yang dilaporkan tidak terbukti, petugas berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras.

“Mereka langsung kami bawa ke kantor untuk pembinaan. Kalau masih bisa dibina, sanksinya cukup ringan, seperti push up atau membersihkan fasilitas umum. Tapi kalau kasusnya berat, tetap kita proses sesuai aturan,” jelas Rudi.

Dari operasi tersebut, tim pertama menyisir kawasan Gunung Peralung setelah menerima laporan adanya praktik minum tuak dan dugaan perbuatan mesum.

Namun, saat petugas tiba, lokasi dalam keadaan kosong. Selanjutnya, patroli bergeser ke Gunung Kerambil.

Di sana, petugas menemukan sekelompok warga yang sedang bermain kartu, tetapi tidak ditemukan unsur pelanggaran.

Razia kemudian dilanjutkan ke bundaran depan masjid Tapaktuan, tempat ketiga pemuda kedapatan sedang menenggak minuman keras jenis Tuak.

“Mereka langsung kami amankan. Bahkan, tim kedua juga menjaring pasangan muda-mudi yang diduga berbuat maksiat. Namun melarikan diri,” ungkap Rudi.

Meski patroli berjalan, Rudi mengakui penegakan syariat Islam di Aceh Selatan sangat terhambat oleh keterbatasan anggaran.

Usulan dana sebesar Rp50 juta dalam perubahan APBK hanya disetujui Rp25 juta oleh pemerintah daerah.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut