get app
inews
Aa Text
Read Next : Breaking News! Pemerintah Pusat Resmi Putuskan 4 Pulau Masuk Wilayah Aceh

Komentar Gubernur Muzakir Manaf Usai 4 Pulau Kembali ke Aceh: Ini Bagian NKRI, Mimpi Kita Semua

Selasa, 17 Juni 2025 | 16:30 WIB
header img
Presiden Prabowo tetapkan 4 pulau sengketa—Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek—resmi masuk wilayah Aceh berdasarkan dokumen administratif. Foto iNews TV

JAKARTA, iNewsPortalAceh.id – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara, yakni Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang, sebagai wilayah administratif Provinsi Aceh.

Keputusan ini disambut haru oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Ia menilai penetapan ini sebagai momentum bersejarah bagi masyarakat Aceh.

“Pada hari ini mengukir suatu sejarah, walaupun kecil tapi ada masuk sejarah juga antara provinsi Aceh dan provinsi Sumatra Utara. Jadi mudah-mudahan ini sudah clear tidak ada masalah lagi, berdasarkan putusan Bapak Presiden dan Bapak Mendagri bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan kepada Aceh,” kata Muzakir Manaf usai rapat terbatas di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Muzakir berharap keputusan ini tidak menimbulkan konflik lanjutan, dan menegaskan bahwa pulau-pulau tersebut tetap berada dalam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Yang penting pulau tersebut adalah dalam kategori NKRI, itu mimpi kita semua," tambahnya.

Sebagai mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Muzakir juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang turut berperan menyelesaikan polemik ini.

Dalam momen yang mencairkan suasana, Muzakir dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution bersalaman di depan awak media, sebagai simbol rekonsiliasi dua daerah.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bahkan turut mengarahkan: "Wah ini wajib, ke tengah, ke tengah," katanya sambil meminta keduanya maju ke depan.

Momen bersalaman itu menandai berakhirnya sengketa status empat pulau strategis: Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—yang kini sah berada di bawah administrasi Aceh.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut