get app
inews
Aa Text
Read Next : Lucu Tapi Serius! Drama Tudingan di Pidie Jaya Berujung Sindiran Tajam dan Tawa Netizen?

Kasus Pencurian di Pidie Jaya Tuntas! Satreskrim Serahkan Tersangka ke Jaksa

Senin, 06 Oktober 2025 | 20:13 WIB
header img
Kasus Pencurian di Pidie Jaya Tuntas! Satreskrim Serahkan Tersangka ke Jaksa.(Foto : Ist).

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id – Satu lagi kasus kriminal di wilayah hukum Polres Pidie Jaya resmi dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Unit Idik II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Pidie Jaya menyerahkan seorang tersangka kasus pencurian berikut barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Senin (6/10/2025).

Langkah ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan, menandai tuntasnya proses penyidikan oleh kepolisian dan beralih ke tahap penuntutan.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., mengatakan penyerahan tersebut menjadi bentuk komitmen Polres Pidie Jaya dalam memastikan setiap kasus pidana ditangani hingga tuntas dan transparan.

Tersangka MY (33) Resmi Diserahkan ke Jaksa

Tersangka berinisial MY (33), warga salah satu gampong di Kecamatan Meurah Dua, diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dilaporkan dalam Laporan Polisi Polsek Meurah Dua pada 5 Agustus 2025.

Berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Nomor: B-2328/L.1.31/Eoh.1/10/2025 tertanggal 2 Oktober 2025, berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke tahap II.

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya dan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Novi Niazari, S.H.

Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja menegaskan, pelimpahan perkara ini menjadi bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam menindak kejahatan konvensional, termasuk kasus pencurian yang meresahkan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional. Kami pastikan tidak ada kasus yang berhenti di tengah jalan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Polres Pidie Jaya terus berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk mempercepat proses hukum, sekaligus memastikan setiap pelaku kejahatan mendapat hukuman yang setimpal.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut