Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Anggota Polda Aceh Ditangkap Bareskrim Bersama Kasat Narkoba Polres Tangsel
Advertisement . Scroll to see content

Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Ganja dan 1 Kg Kokain, 22 Pelaku Ditangkap

Selasa, 07 Oktober 2025 | 21:01 WIB
  • author Donald Karouw
Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Ganja dan 1 Kg Kokain, 22 Pelaku Ditangkap
Barang bukti ganja hasil pengungkapan di Polda Aceh dalam karung dan paket. (Foto: Humas Polri)

“Ancaman hukumannya maksimal mati, penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun karena mengedarkan narkotika golongan satu,” ucapnya.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut