Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Anggota Polda Aceh Ditangkap Bareskrim Bersama Kasat Narkoba Polres Tangsel
Advertisement . Scroll to see content

Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Ganja dan 1 Kg Kokain, 22 Pelaku Ditangkap

Selasa, 07 Oktober 2025 | 21:01 WIB
  • author Donald Karouw
Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Ganja dan 1 Kg Kokain, 22 Pelaku Ditangkap
Barang bukti ganja hasil pengungkapan di Polda Aceh dalam karung dan paket. (Foto: Humas Polri)

“Ancaman hukumannya maksimal mati, penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun karena mengedarkan narkotika golongan satu,” ucapnya.

Editor: Jamaluddin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut