get app
inews
Aa Text
Read Next : Mendagri Copot Sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, Diwajibkan Magang di Jakarta

Partai Gerindra Desak Kemendagri Segera Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS

Senin, 08 Desember 2025 | 17:44 WIB
header img
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco ahmad. (Foto: Dok.)

Setelah sanksi pemberhentian sementara dijatuhkan, Dasco meminta Kemendagri segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan. Tujuannya adalah memastikan penanganan bencana di daerah tersebut dapat dipimpin dan berjalan dengan benar.

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemberhentian secara tetap, Dasco menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang berlaku.

"Kalau itu kan sesuai dengan mekanisme yang ada. Kita negara demokrasi, ya kita serahkan nanti kepada DPRD setempat," pungkasnya, menandaskan bahwa kewenangan pemberhentian definitif ada pada DPRD setempat.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut