get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Aceh Amankan 50 Kilogram Ganja dari pengemudi Mobil

BREAKING NEWS Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja Aceh-Medan, BNN Ringkus 3 Anggota Sindikat

Kamis, 05 Februari 2026 | 13:18 WIB
header img
BNN membongkar sindikat narkoba jaringan Aceh-Medan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa (3/2/2026). Foto: Achmad

Selain narkotika senilai Rp1,5 miliar tersebut, BNN menyita dua unit mobil dan tiga ponsel. Ketiga pelaku kini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai UU Narkotika dan KUHP terbaru. Operasi ini diklaim berhasil menyelamatkan sekitar 600.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut