get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Sibral Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi 2026,Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Sasar ASN yang Kerap Bolos ke Warkop, Bupati Pidie Jaya Perintahkan BKPSDM Siapkan Sanksi Berat

Senin, 11 Mei 2026 | 10:11 WIB
header img
Bupati Sibral Malasyi secara spesifik menyasar fenomena Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kerap membolos dan menghabiskan waktu di warung kopi saat jam dinas berlangsung. Foto: Ilustrasi

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya resmi menabuh genderang perang terhadap rendahnya disiplin pegawai. Dalam arahan terbarunya, Bupati Sibral Malasyi secara spesifik menyasar fenomena Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kerap membolos dan menghabiskan waktu di warung kopi saat jam dinas berlangsung.

Bupati menegaskan bahwa kebiasaan buruk tersebut telah mencederai kepercayaan masyarakat dan menghambat akselerasi pembangunan di Pidie Jaya. Ia memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk bertindak agresif dalam melakukan pengawasan lapangan. BKPSDM diinstruksikan tidak hanya sekadar mendata, tetapi segera memproses sanksi disiplin berat bagi aparatur yang terbukti tidak berada di tempat tugas tanpa alasan yang sah.

"Kita digaji oleh negara untuk melayani rakyat, bukan untuk duduk berjam-jam di warung kopi sementara pekerjaan terbengkalai. Saya minta BKPSDM tidak ragu. Tegakkan aturan, berikan sanksi yang memberikan efek jera," tegas Sibral dengan nada bicara tinggi.

Selain menyasar staf, Bupati juga memberikan ancaman serius kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pimpinan OPD dianggap bertanggung jawab penuh atas kontrol internal di instansinya masing-masing. Jika ditemukan adanya pembiaran terhadap bawahan yang tidak disiplin, maka pimpinan OPD tersebut akan menghadapi evaluasi jabatan hingga pencopotan dari posisi mereka.

Langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan mengenai lambannya penyelesaian dokumen-dokumen vital, terutama terkait rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Bupati menilai, mentalitas "nongkrong" ini menjadi faktor utama yang membuat Pidie Jaya berisiko kehilangan dukungan anggaran dari pemerintah pusat karena keterlambatan administrasi.

Sebagai bentuk pengawasan nyata, Pemkab Pidie Jaya akan memperketat sistem absensi digital yang terintegrasi dengan grup pelaporan khusus. Setiap pergerakan ASN kini berada di bawah radar pantauan langsung pemerintah daerah.

"Tidak ada lagi kompromi. Pilihannya hanya dua: bekerja dengan integritas atau siap menerima konsekuensi pemotongan hak hingga sanksi administratif terberat," tutup Sibral Malasyi.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut