get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS Anggota Polda Aceh Ditangkap Bareskrim Bersama Kasat Narkoba Polres Tangsel

Polda Aceh Pecat Briptu MZ, Terlibat Kasus Perampokan Toko Emas

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:40 WIB
header img
Polda Aceh resmi memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) Briptu MZ, anggota Polres Aceh Selatan yang menjadi tersangka dugaan perampokan Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan. Foto: ist

Pemberian sanksi PTDH merupakan bentuk komitmen Polda Aceh dalam menegakkan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri. Setiap anggota yang melakukan pelanggaran berat akan diproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu,” ujar Joko.

Joko menegaskan, proses etik tidak menghentikan proses pidana. Keduanya berjalan secara paralel sebagai bentuk komitmen Polda Aceh dalam menindak setiap pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut