Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Integritas dan Target Kinerja bagi Pejabat yang Dilantik
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Aceh Selatan Perintahkan Pembongkaran Café Green Light pada 22 Oktober 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:51 WIB
  • author Ichdar Ifan
Bupati Aceh Selatan Perintahkan Pembongkaran Café Green Light pada 22 Oktober 2026
Bupati Aceh Selatan Perintahkan Pembongkaran Café Green Light pada 22 Oktober 2026.(Foto : Istimewa).

Sementara itu, pelaksanaan pembongkaran Café Green Light dijadwalkan berlangsung pada 22 Oktober 2026, setelah batas waktu pembongkaran mandiri berakhir.

Pengelola masih memiliki kesempatan untuk menindaklanjuti pemberitahuan tersebut sebelum petugas melakukan penertiban.

Editor: Jamaluddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut