PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - Mengusut dugaan korupsi Kejaksaan Negeri Pidie Jaya melakukan penggeledahan pada kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Krueng Meureudu pada Rabu pagi (21/09/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.
Selain melakukan penggeledahan, tim penyidik Kejari Pidie Jaya juga menyita beberapa dokumen yang berkaitan dengan penerimaan tagihan rekening air pelanggan pada PDAM Tirta Krueng Meureudu.
Sementara itu Kajari Pidie Jaya, Oktario Ahmad Hartawan,melalui Kasi Intelijen Hafrizal, mengatakan, penyidik kejaksaan telah melakukan penggeledahan terhadap kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Krueng Meureudu.
"Bahwa dalam kegiatan penggeledahan tersebut tim penyidik juga melakukan penyitaan beberapa dokumen yang berkaitan dengan penerimaan tagihan rekening air Pelanggan pada PDAM Tirta Krueng Meureudu," sebut Hafrizal.
Dimana Kejari Pidie Jaya melakukan penggeledahan Kantor PDAM kali ini untuk melakukan penyidikan tindak pidana dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan tagihan rekening pelanggan pada tahun 2016 - 2020 lalu.
Kegiatan penggeledahan kantor PDAM Tirta Krueng Meureudu Kabupaten Pidie Jaya tersebut diketuai oleh Kasi Tindak Pidana Khusus, Andri Herdiansyah.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait