6 Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh Ditangkap di Pidie Jaya, 1 Tersangka Ditembak

Tim iNews.id
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). (Foto MPI).

JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap enam tersangka pengedar narkotika jenis sabu jaringan asal Malaysia-Aceh.

Salah satu tersangka Tarmizi alias Tambi harus ditembak karena mencoba melawan petugas saat ditangkap.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengungkapkan petugas menyita sabu seberat 149 kilogram (kg).

Adapun, keenam tersangka itu adalah, Burhanuddin, Mustakim, Jufri Ismail, Zulkarnaini, Yusda, dan Tarmizi.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network