JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, Polisi dan TNI menggelar razai pasangan mesum di sejumlah tempat, Sabtu (28/1/2023) malam.
Hasilnya, petugas menemukan sepasang remaja bukan suami istri dalam kamar kos. Razia dilakukan di rumah kos dan warung remang-remang kawasan Kecamatan Kranggan, Kecamatan Magersari dan Kecamatan Prajurit Kulon.
Sepasangan remaja yang dirazia itu diamankan dari di rumah kos Jalan Jawa. Saat pintu kos dibuka sang pria berusaha bersembunyi di kamar mandi.
Saat dilakukan pemeriksaan KTP keduanya bukan pasangan suami istri. Petugas pun meminta untuk keluar dan membawa keduanya ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto untuk pemeriksaan.
Selain rumah kos, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan di rumah karaoke. Razia ini dilakukan setelah adanya aduan warga terkait rumah karaoke ilegal dan meresahkan.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait