Di warung remang-remang Jalan by Pass, Kota Mojokerto petugas tak menemukan pekerja seks komersil (PSK).
Namun, petugas melihat ada kamar diduga untuk layanan prostitusi. Kepala Satpol PP Kota Mojokeroto, Mujari mengatakan jika ditemukan pelanggaran pihaknya tidak segan untuk menyegel rumah kos dan membongkar warung remang-remang.
"Secara umum rumah kos bukan untuk prostitusi kebetulan ada di rumah kos ada pasangan bukan suami istri jangan sampai rumah kos jadi tempat perzianaan," ucap Mujari, Sabtu (28/1/2023).
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait