Hal itu setelah di lakukan penyerahan dari Polda Aceh ke Kejari Bener Meriah dengan turut di dampingi dari Jaksa Kejati Aceh.
"Saat ini, tersangka sudah di tahan di rutan Bener Meriah dan untuk tersangka berikutnya yaitu Suryadi merupakan abang kandung Ahmadi akan dilakukan tahap II di Kejari Bener Meriah," Kata Ali Rasab Lubis, Kasi Penkum Kejati Aceh.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait