Sempat Dibebaskan di Polda Aceh, Eks Bupati Bener Meriah Ahmadi Ditahan Jaksa di Rutan Bener Meriah

Yusriadi
Sempat Dibebaskan di Polda Aceh, Eks Bupati Bener Meriah Ahmadi Ditahan Jaksa di Rutan Bener Meriah.(iNews/ Yusriadi)

Sebelumnya tersangka Eks Bupati Bener Ahmadi dan S ditangkap oleh Balai Gakkum di SPBU Pondok, di Kecamatan Bandar, Bener Meriah, pada Selasa (24/5/2022) lalu sekitar pukul 04.30 WIB.

Keduanya dibekuk oleh tim Brigade Macan Tutul Seksi Wilayah I Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera dan tim Ditreskrimsus Polda Aceh.

Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan bagian-bagian satwa yang dilindungi berupa kulit harimau beserta tulang belulangnya.

Dikatakan Kasi Penkum, untuk saat ini pihak kejaksaan sedang melengkapi berkas dakwaan kedua tersangka.

Kemudian setelahnya tersangka akan di serahkan ke pihak Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong untuk menunggu proses persidangan.

Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network