PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id - Sejumlah guru yang ada di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, sedang dimintai keterangan tentang dugaan pengunaan dana BOS di sekolah tersebut.
Sementara itu Kepsek SMPN 1 Bandar Dua, Hamidah, melalui rilisnya yang kirim ke iNewsPortalAceh.id pada Rabu (1/03/2023) membenarkan ada sejumlah guru di sekolahnya yang sedang dimintai keterangan oleh pihak Kejari setempat.
"Terkait dengan judul pemberitaan di media bahwa Kejari Pidie Jaya Mencium Aroma Dugaan Adanya Penyelewengan Dana Bos di SMPN 1 bahwa benar beberapa guru kami dipanggil oleh penyidik kejaksaan Kajari Pidie Jaya untuk dimintai keterangan," sebut Hamidah.
Selain itu, Hamidah juga menyebutkan bahwa dirinya mengklarifikasi dengan kondisi yang berkembang selama ini.
"Terkait hal tersebut perlu kami klarifikasi dengan kondisi yang berkembang selama ini agar tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan," jelas Hamidah.
Dimana menurut dia, bahwa selaku kepala sekolah selama ini telah melakukan atau melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang sesuai dengan PP No. 4 tahun 2022.
"Sebagai kepala sekolah saya telah melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang sesuai dengan PP No. 4 Tahun 2022 termasuk di dalam nya tentang standar pembiayaaan," tegas dia.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait