Bahkan dia menjabarkan tentang sebagian pembiayaan yang selama ini berlaku mengacu pada peraturan dan sesuai dengan rencana kerja sekolah.
"Pembiayaan yang kita laksanakan di sekolah mengacu pada peraturan yang berlaku dan sesuai dengan rencana kerja sekolah (RKAS) yang telah kita susun bersama-sama dengan melibatkan guru dan komite, diluar perencanaan maka tidak bisa dilakukan," ungkapnya.
Misalnya beberapa waktu yang lalu ada guru tanpa sepengetahuan saya langsung membawa petugas PDAM untuk pemasangan jaringan air bersih dengan nilai mencapai 20 juta lebih.
"Ini belum kita anggarkan di RKAS tahun ini, walaupun kebutuhan tersebut sangat penting, namun ada skala prioritas lain yang jauh lebih penting dan untuk kebutuhan tersebut akan dilakukan secara bertahap," kata Hamidah.
Saya mengakui ada beberapa guru memang tidak puas dengan kepemimpinan saya khususnya terkait dengan penegakan kedisiplinan, pengembangan kompetensi sehingga ketidak puasan tersebut dilawan dengan memunculkan isu-isu lain," jelasnya.
Dia berharap, seharusnya guru fokus dengan tugas pokok dan fungsinya dengan terus meningkatkan kompetensi diri agar melahirkan lulusan yang bermutu.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait