PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id- Satlantas Polres Pidie Jaya terus mensosialisai kepada seluruh pelajar untuk tertib berlalu lintas. Pelajar yang belum cukup umur dan tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor saat ke sekolah.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo,S.H,S.I.K,M.Si melalui Kasat Lantas AKP Aiyub,S.E,M.H mengatakan, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pidie Jaya.
Kanit Kamsel Bripka Mahyuddin melakukan sosialisasi dan edukasi budaya tertib berlalu lintas kepada para pelajar SMAN 1 Jangka Buya Kabupaten Pidie Jaya, Senin 15 Mei-2023.
"Dengan melalui sosialisasi ini, diharapkan siswa-siswi paham dan mau mentaati rambu-rambu lalu lintas,"ujarnya.
Kasat lantas kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas yang dilaksanakan Kanit Kamsel Bripka Mahyuddin selama ini selalu mendapat respon positif dari pihak sekolah, baik dari kepala sekolah maupun dari dewan guru dan dari siswa siswi sekalian,"terang Kasat Lantas.
AKP Aiyub menambahkan, kegiatan seperti ini, akan terus dilakukan secara bertahap di sekolah-sekolah yang berada di Kabupaten Pidie Jaya,dengan tujuan supaya para pelajar semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
"Diharapkan mereka juga menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," imbuhnya.
Kanit Kamsel Lantas juga menghimbau kepada seluruh pelajar untuk tertib berlalu lintas, bagi yang belum cukup umur dan tidak mempunyai SIM, tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor saat ke sekolah.
"Remaja rentan mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan, jadi kami minta selalu berhati-hati dan taat aturan berlalu lintas karena pelajar merupakan generasi bangsa yang masih memiliki impian dan cita-cita untuk diwujudkan,"Pungkas Kasat lantas.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait