Mahasiswa Minta WNA Penganiaya Warga Simeulue Dihukum Cambuk

Afsah
Mahasiswa Minta WNA Penganiaya Warga Simeulue di Hukum Cambuk.(iNews/ Afsah).

"Kami berharap, Qanun Aceh sebagai keistimewaan bisa di tegakan tanpa panda bulu, siapa itu jika sudah menginjakan kaki di Aceh, harus patuh pada peraturan yang berlaku," pungkasnya.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network