"Kami berharap, Qanun Aceh sebagai keistimewaan bisa di tegakan tanpa panda bulu, siapa itu jika sudah menginjakan kaki di Aceh, harus patuh pada peraturan yang berlaku," pungkasnya.
Editor : Jamaluddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
