Bawa Ganja Dalam Tas Ransel, 2 Warga Aceh Utara Dibekuk Polisi di Komplek Perkantoran Pidie Jaya

jamalpangwa
Bawa Ganja Dalam Tas Ransel, 2 Warga Aceh Utara Dibekuk Polisi di Komplet Kantor Bupati Pidie Jaya. (Dok Ist).

PIDIE JAYA, iNewsPortalAceh.id-Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pidie Jaya berhasil menangkap dua orang tersangka yang membawa ganja di dalam tas ransel di Komplet perkantoran Bupati Pidie Jaya, Aceh.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo, melalui Kasat Narkoba nya, Iptu.M.Nur, mengungkapkan dalam sebulan terakhir Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie Jaya berhasil membekuk sejumlah pengedar narkoba jenis ganja di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Pidie Jaya.

"Dimana penangkapan pertama yang dilakukan tim Opsnal Satresnarkoba Pidie Jaya di Gampong Manyang Cut, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya," ungkap Iptu.M Nur.

Tersangka yang dibekuk antara lain Z bin MY (29) dan M bin Z (23) warga Sawang, Aceh Utara dengan barang Bukti 2 paket besar narkotika jenis ganja seberat 5.200 gram.

Iptu.M Nur menjelaskan penangkapan, pada Senin (26/6/2023) sekira pukul 18.50 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie Jaya mendapat informasi dari masyarakat.

"Bahwa di seputaran komplek perkantoran bupati Kabupaten Pidie Jaya, tepatnya berada di Gampong Manyang Cut, Meureudu, ada 2 (dua) orang laki laki mencurigakan Yang sedang duduk di atas sepeda motor merk Honda beat berwarna putih dengan membawa satu tas ransel di depan sepeda motornya," jelasnya.

Dimana kedua pelaku yang diduga membawakan narkotika jenis ganja, menindak lanjuti informasi tersebut. Dalam memastikan laporan masyarakat.

"Kita tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut, sekira pukul 19.00 WIB," Imbuh Kasat.

Setiba di lokasi tersebut dan benar melihat ada 2 (dua) orang pria sedang duduk di atas sepeda motor.

Selanjutnya tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya mencoba mendekati dan menghampiri 2 (dua) orang pria tersebut yang selanjutnya menanyakan identitas mereka.

Dari pengakuannya, mereka berinisial Z dan M berasal dari Aceh Utara. Selanjutnya tim Opsnal melakukan penggeledahan terhadap kedua orang laki-laki tersebut.

Hasil pemeriksaan, Tim Opsnal berhasil menemukan 2 (dua) paket besar di dalam tas ransel merk polo Sasi berwarna coklat, yang di dalamnya berisikan di duga narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan plastik berwarna hitam dan di dalam nya di kemas kembali dengan kertas koran berwarna putih.

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya melakukan interogasi terhadap tersangka dari mana memperoleh narkotika jenis ganja tersebut dan tersangka menjawab bahwa barang bukti narkotika jenis ganja tersebut di peroleh dari tersangka berinisial K (DPO).

Selanjutnya, pada pukul 20.00 WIB untuk tersangka dan barang bukti lainnya, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia berwarna hitam, 1 (satu) unit handphone Android merk Realme berwarna greey dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda beat berwarna putih dengan plat BK 6412 VBH telah diamankan ke Mako Polres Pidie Jaya untuk di lakukan penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

Kemudian pada Senin (9/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya kembali membekuk Penyalahgunaan Narkoba jenis ganja di jalan Banda Aceh Medan di Gampong Dayah Timu, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.

Tersangka berisial S bin JS (31 )warga Gampong Mesjid Runtoh, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie dan petugas berhasil mengamankan BB berupa 2 (dua) bungkus paket sedang narkotika jenis ganja yang terbungkus dengan kertas koran dengan berat 31,83 gram.

Dan barang bukti lainnya 2 (dua) unit hp android warna gold dan hitam serta 1 (satu) unit sepeda motor honda Vario 150cc warna hitam.

Hasil pemeriksaan sementara barang tersebut diperoleh tersangka dari berisial AM (DPO) dengan cara membeli.

"Kita tetap berkomitmen dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pidie Jaya. Kita himbau juga masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba baik peredaran maupun memakai narkoba," kata Iptu Muhammad Nur.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network