JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh bernama Imam Masykur (25) tewas setelah dianiaya oleh diduga oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di daerah Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Kasus ini ditangani Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya).
Dugaan penganiayaan tersebut diketahui lewat sebuah video, foto surat laporan kepolisian hingga berita acara penyerahan mayat yang beredar di WhatsApp.
Dalam video yang beredar tersebut, terlihat seorang pemuda sedang dipecut menggunakan selang di dalam mobil.
Potongan video yang lain juga menampilkan adanya luka parah di tubuh seorang pemuda akibat pecutan.
Sementara itu, beredar juga foto berita acara penyerahan mayat dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta Pusat oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarya tanggal 24 Agustus 2023.
Dalam surat yang beredar disebutkan bahwa penyerahan jenazah Imam Masykur berdasarkan laporan Polisi Pomdam Jaya nomor LP-63/A-56/VIII/2023Idik tanggal 22 Agustus 2023.
Berdasarkan laporan polisi itu disebutkan telah terjadi tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres.
Komandan Paspampres, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Rafael Granada Baay buka suara soal kasus dugaan penganiayaan oleh oknum anggotanya tersebut.
Kata Rafael, kasus tersebut saat ini sudah ditangani Pomdam Jaya.
"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael, Minggu (27/8/2023).
Rafael memastikan oknum anggota Paspampres yang diduga melakukan penganiayaan tersebut telah ditahan di Pomdam Jaya.
Oknum Paspampres tersebut dikabarkan bernama Praka Riswandi Manik dan dua orang lainnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait