Pengadilan Tinggi Banda Aceh Menghukum Mati 26 orang Selama 2023

Jamalpangwa
PT BNA Menghukum Mati 26 orang Selama 2023.(Dok Istimewa).

"Hal ini berdasarkan data Rekapan Hukuman Pidana Tingkat Banding Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh 2023,” pungkas Taqwaddin.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network