Aktivis Lingkungan: Orangutan Sumatra asal Aceh Berakhir di Timur Tengah

Yusradi Yusuf
Aktivis Lingkungan : Orangutan Sumatra Asal Aceh Berakhir di Timur Tengah. Foto: Istimewa

Sedangkan Kejaksaan Tinggi Aceh berkomitmen untuk selalu mengawal kasus kejahatan lingkungan.

Terbukti dari sejumlah kasus seperti pembunuhan 5 ekor gajah sumatera di Aceh Jaya pada 2022 dan pembunuhan gajah Bunta di Aceh Timur pada 2017, dimana tuntutannya adalah 4 tahun 6 bulan.

“Tuntutan 2 kasus ini tinggi, karena dampaknya luar biasa, 4 tahun 6 bulan dari maksimal 5 tahun dan tuntutan terkadang juga menimbulkan unsur disparitas, yakni perbedaan besaran hukuman yang dijatuhkan pengadilan dalam perkara-perkara yang memiliki karakteristik yang sama,” kata Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Aceh, Ibnaini.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network