Apalagi, persoalan kebijakan penertiban bukan hanya datang dari Bawaslu, namun juga dari kesepakan atau harus berkordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Pemerintah Daerah (Pemda) hingga dengan Aparatur Penegakan Hukum (APH).
"Tapi yang jelas kita di Bawaslu kalau dibutuhkan tenaga tambahan kita tertibkan, dan komunikasi dengan Pemda untuk itu," ujarnya.
Editor : Jamaluddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
