Panwaslih Abdya mengajak warga jika melihat adanya praktek politik uang guna melaporkan kepada Panwaslih setempat.
“Kami mengimbau kepada warga jika melihat adanya money politic segera melaporkan ke Bawaslu, kita buka Pos di Kantor Panwaslih Abdya, kita menerima aduan tersebut selama 24 Jam,” pungkas Hendra.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait