Namun demikian, Kapolres tetap mengimbau para pemilik SPBU agar tidak main-main atau coba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena di samping merugikan masyarakat hal itu akan ada sanksi, bahkan dapat berujung pidana.
"Begitu juga kepada masyarakat Kami himbau apa bila mendapati kecurangan ataupun kejanggalan tentang BBM agar segera melaporkan kepada Petugas Polri atau Kantor Polisi terdekat," Pungkas Kapolres.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait