"Sejauh dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku disangkakan melanggar Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat sebagaimana dimaksud Pasal 47 Qanun Aceh," pungkasnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
"Sejauh dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku disangkakan melanggar Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat sebagaimana dimaksud Pasal 47 Qanun Aceh," pungkasnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait