Nekat Selundupkan 6 Kg Sabu, 3 Pria Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

Wahyudi Aulia Siregar
Keterangan Foto: Kurir sabu ditangkap di Bandara Kualanamu (Foto : Istimewa)

MEDAN, iNewsPortalAceh.id- Polisi menangkap tiga orang kurir narkoba asal Aceh saat berada di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatra Utara, dini hari tadi.

Ketiganya adalah JF (29) warga Kota Lhokseumawe serta FR (30) dan T (32), warga Kabupaten Aceh Utara.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Bastian Saragih, mengatakan ketiganya ditangkap karena terbukti membawa narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 6 kilogram.

Sabu-sabu itu disimpan dalam tas ransel yang dibawa ketiga kurir narkoba tersebut.

"Sekitar pukul 3.30 WIB tadi penangkapannya. Masing-masing kurir membawa 2 kilogram sabu di tas ransel mereka" kata Kompol Bastian dalam keterangannya, Rabu (8/5/2024) malam.

Bastian menyebutkan, penangkapan itu dilakukan setelah mereka mendapatkan informasi dari petugas keamanan penerbangan (Avsec) Bandara Kualanamu akan adanya calon penumpang dengan barang bawaan mencurigakan.

"Saat ini ketiga kurir narkoba itu sudah diboyong ke Mapolresta Deliserdang untuk proses penyidikan selanjutnya," sebut Bastian.

Bastian mengungkapkan berdasarkan keterangan ketiga pelaku, diketahui bahwa sabu itu mereka dapat dari seseorang di depan Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Jalan Dr Mansyur, Kota Medan.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network