Ketiga tersangka akan mulai diadili pada Rabu (26/6/2024).
"Berkasnya sudah lengkap dan akan segera disidangkan. Berdasarkan berkas perkara yang kita terima, untuk sementara pelakunya 3 orang. Tapi jika ada fakta-fakta baru di persidangan, tentu kasus ini bisa dikembangkan kembali," ucapnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait