Korupsi Dana BOS Rp664 Juta, Oknum Kepsek dan Bendahara Jadi Tersangka

Agung Bakti Sarasa
Korupsi Dana BOS Rp664 Juta, Oknum Kepsek dan Bendahara Jadi Tersangka.(Dok Ilustrasi iNews.id).

Ketiga tersangka akan mulai diadili pada Rabu (26/6/2024).

"Berkasnya sudah lengkap dan akan segera disidangkan. Berdasarkan berkas perkara yang kita terima, untuk sementara pelakunya 3 orang. Tapi jika ada fakta-fakta baru di persidangan, tentu kasus ini bisa dikembangkan kembali," ucapnya.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network