“DPW PNA Abdya mengimbau penggunaan logo PNA oleh Paslon yang tidak diusung agar segera menarik baik poster atau atribut lainya yang sudah tersebar di sosial media dan tidak menggunakan logo PNA lagi. Jika tidak diindahkan, DPW PNA akan melakukan upaya hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” tutupnya.
Editor : Jamaluddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
