“DPW PNA Abdya mengimbau penggunaan logo PNA oleh Paslon yang tidak diusung agar segera menarik baik poster atau atribut lainya yang sudah tersebar di sosial media dan tidak menggunakan logo PNA lagi. Jika tidak diindahkan, DPW PNA akan melakukan upaya hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” tutupnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait