ACEH BARAT, iNewsPortalAceh.id - Kasus kekerasan terhadap seorang santri inisial T masih anak-anak di Pondok Pesantren Darul Hasanah, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, menjadi sorotan setelah video kekerasan tersebut viral di media sosial.
Dalam video tersebut, seorang santri yang sedang menjalani masa pendidikan di pesantren itu tampak mengalami tindakan kekerasan fisik, yang memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama pengguna media sosial. Wajah dan badan korban disiram air cabai oleh istri pengelolah pondok pesantren, inisial NN (40).
Dari hasil pemeriksaan, Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy mengatakan, terungkap korban melanggar aturan pesantren yakni meokok dan ketahuan. Aturan pesantren menyebutkan jika melanggar aturan maka dicukur rambut hingga gundul. Namun NN tidak puas lalu menyiram korban dengan air cabai.
Berikut Fakta-Fakta Lengkap Istri Pengelola Pondok Pesantren Siram Air Cabai ke Santri Masih Usia Anak-anak
1. Terungkapnya kasus ini berawal dari video kekerasan yang dialami oleh seorang santri inisial T di Pesantren Darul Hasanah, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat disiram air cabai oleh istri pengelolah pesantren, inisial NN.
2. Berdasarkan informasi NN menghukum dengan cara yang tidak wajar lantaran T ketahuan melanggar peraturan pesantren.
3. Korban disirami air cabai membuat santri yang duduk di bangku SMP tersebut mengalami luka serius. Tubuh korban memerah, bengkak, dan merasakan perih yang luar biasa.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait