8. Terungkap penyiraman air cabai dilakukan pelaku kepada korban pada Senin 30 September 2024 setelah korban ketahuan merokok dan mendapatkan hukuman.
9. Pelanggaran karena merokok sebelum disiram air cabai, korban pun dicukur rambut hinggal gundul. Namun pelaku merasa tidak puas lalu menyiram air cabai .
10. Polres Aceh Barat memastikan kasus ini akan tuntas.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait