Lebih lanjut, Ipda Gunawan AD menegaskan bahwa jika mediasi tidak mencapai kesepakatan, pihak keluarga korban dipersilakan menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kasus ini masih terus dalam pemantauan, sementara pihak berwenang berupaya menjaga situasi tetap kondusif di wilayah tersebut.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait